Rabu, 28 Oktober 2009

Mendaftarkan Blog Baru ke Mesin Pencari

. Rabu, 28 Oktober 2009



Bagi yang baru saja membuat web atau blog dan belum mendaftarkan situs anda kedalam mesin pencari seperti om google atau yahoo search, monggo didaftarkan biar trafic Web
atau blognya jadi meningkat, alias rame pengunjung.
Google menyediakan menu untuk pemilik web/blog untuk memasukan alamatnya kedalam mesin pencari. fasilitas dari om google ini gratis anda tidak perlu membayar. selain mengandalkan proses crawling dari mesin pencari yang dilakukan oleh mereka secara reguler. anda bisa menggunakan proses pendaftaran manual ke situs om google cukup dengan masuk kealamat http://www.google.co.id/intl/id/add_url.html dan masukkan alamat website/blog anda serta deskripsinya atau tanggapan ke dalam kotak isian,

Kemudian tekanlah tombol "Add URl" atau "Tambah URL".Selanjutnya google akan memproses masukan anda dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian. Namun pihak google tidak menjamin kepastian waktu kapan alamat anda akan dimasukkan. biasanya satu/ hingga dua hari.Sedangkan untuk memasukkan alamat blog ke dalam daftar mesin pencari Yahoo! anda dapat mengakses alamat https://siteexplorer.search.yahoo.com/submit. Isilah kolom "Submit a Website or a webpage" dengan alamat blog yang anda miliki dan tekan tombol "Submit URL".
mudah
bukan cara mendaftarkanya, sekarang anda hanya tinggal menunggu
beberapa hari sampai web/blog anda tercantum kedalam mesin pencari. dan
anda tinggal menunggu hasil traffic situs anda yang akan ramai
dikunjungi.

0 komentar:

 
specials thanks to : Blogger.com | Template by miscah.blogspot.com